sunnah minum dengan 3 kali tegukan. etika minum., makruh bernafas ketika minum
“mun keur nginum teh ulah bari nafas sagala pamali, cukup tilu tegukan ‘nke disambung deui,ulah sok ngahajakeun atuh !!” masih ingat dulu waktu kecil orang tua suka melarang kalau minum sambil bernafas dalam gelas, katanya “pamali”. cukup tiga tegukan terus disambung lagi. Namanya juga anak kecil nasihat seperti tadi pasti dianggap angin lalu, mungkin karena keterbatasan ilmu jadi tidak mengerti apa maksudnya.
Ternyata memang
ada aturan mainnya, bagaimana cara meminum yang benar menurut anjuran Nabi
Muhammad Saw, mungkin artikel ini akan memberikan gambaran mengapa sampai ada
anjuran ini, okay semuanya akan dibahas secara ringkas dan ilmiah selamat
membaca ?
Dari Tsumamah bin
Abdullah, “Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta’alaa anhu pernah bernafas
di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi
wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah
dan bapaknya, Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian
minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang
dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan
tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan
kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama
mengatakan, “Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti
larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah
sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini
apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian
atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu
tersebut, maka hal itu tidak mengapa.” Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani)
berkata, “Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi
tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati
ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain…. Berkata Imam Al-Qurthubi,
“Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan
air ludah atau pun bau yang tidak sedap”. Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah
penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek
hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, “Ini adalah petunjuk yang
indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam
menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah
keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita,
dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah
adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para
pendidik.
Bernafas adalah
aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi
penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas
sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari
paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian
sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua
paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika
angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air
kencing … Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk
gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari
larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum;
akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas
di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah
memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus
minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa
seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk
menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur
yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling
bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil
bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah
satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu
lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua
dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi
setahap.
Dan gejala ini
tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang
membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali
tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana
paru-parunya selalu terbuka…. Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya
manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian
juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga
mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka
hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit
yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada
kanker tenggorokan.
Dan Nabi
Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai
menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar
meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan
meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga
dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara
ringkas)
@ Al-Arba’in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud
Thahmaaz //publish :
islamic.xtgem.com
islamic.xtgem.com
- http://www.t1to.com/2009/03/11-langkah-merawat-computer.html
- http://softwarebali.blogspot.com/2010/04/tips-mempercepat-kinerja-windows-xp.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar